Pajak
   
T : Dapatkah software payroll apisoft mengkalkulasi pajak mix contoh seperti gaji pokok,tunjangan dll ditanggung oleh perusahaan (gross up), tetapi untuk medical dan bonus ditanggung oleh karyawan ?
J : Bisa saja karna apisoft payroll menyediakan parameter perhitungan pajak yang bersifat flexsibel yaitu Gross, Gross Up atau Mix. ( gross Up to gross atau sebaliknya) .
   
T : Bagaimana sifat perhitungan pajak yang dilakukan oleh software apisoft apakah bersifat flat dalam arti nilai pajak ditetapkan flat bulan per bulan dengan analisa pertama gaji pokok dan tunjangan yang diberikan kepada karyawan dan akhir tahun akan diadakan penyesuaian seperti software kami sekarang ini..?
J : Untuk perhitungan pajak software kami menggunakan pendekatan yang berbeda walaupun perhitungan seperti software anda sekarang tidaklah 100% salah.Tetapi kami disini menggunakan metode perhitungan kembali nilai pajak yang dibayar setiap proses gaji dilakukan dengan melihat pajak yang telah dibayarkan dalam arti seperti ini : bila suatu bulan si karyawan mendapatkan gaji yang besar dikarenakan lembur yang berlipat-lipat atau bonus dsb-nya maka bulan itu si karyawan akan dikenakan pajak yang besar pula karena perhitungan software selalu disetahunkan. Sehingga diakhirtahun tidak ada kelebihan atau kekurangan pajak kecuali si karyawan berhenti di akhir tahun maka otomatis software akan menghitung adjusment yang sesuai dengan bulan kerja efektif-nya.
   
T : Apakah software telah mengikuti peraturan pajak terbaru ?
J : Ya, kami selalu up to date terhadap perubahan pajak, dan lagi bila perubahan pajak hanya terletakpada beda presentasi atau nilai maka user dapat merubah-nya sendiri karena telah disediakan parameter pajak.
   
T : Apakah software dapat menghasilkan laporan pajak PPh 21 A1 secara otomatis ?
J : ya, Semua software payroll pasti dapat menghasilkan laporan pajak secara otomatis seperti PPH 21 A1, B1, 1721 A,1721,Perincian PPh 21, List karyawan dibawah PTKP dll.
   
T : Kami mendapat software E-pajak yang diisyaratkan oleh dept pajak,apakah software ini dapat link ke software ini ?
J : Software pajak tersebut memang dapat menghitung pajak hanya dengan effort user harus menginput data s/d akhir tahun dan tidak terintegrasi dengan HR atau database lengkap. Tetapi software kami dapat menyediakan data excell yang dapat ditarik oleh software E-pajak tersebut sehingga penginputan ulang tidak perlu dilakukan.
   
T : Untuk claim medical yang setiap akhir tahun-nya akan kami hitung pajak-nya bagaimana mengkalkulasinya ?
J : Untuk kasus ini perlu dipertanyakan dahulu apakah pajak medical ditanggung oleh perusahaan atau si karyawan. Bila ditanggung oleh karyawan sebaiknya nilai medical yang ingin dihitung pajaknya di proses bersamaan dengan proses gaji terakhir si pegawai atau bahkan setiap bulan-nya. Proses merge juga dapat dilakukan pada modul manajemen medical di apisoft personnel.